Home » , , » MUI Konsen Perbaiki Moral Bangsa

MUI Konsen Perbaiki Moral Bangsa

Evaluasi atas setiap kegiatan yang dilakukan guna untuk menata langkah dan merencanakan aktivitas ditahun depan adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh setiap orang, termasuk dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan. Menurut Ketua Umum MUI Prov Kalsel, H Ahmad Makkie, pada 2013 Majelis Ulama Indonesia akan banyak menghadapi tantangan.

Tantangan yang dimaksud, antara lain mencegah aliran sesat, tindak kekerasan, permasalahan perempuan dan ekonomi umat. Pada tahun - tahun mendatang akan banyak sekali dihadapi persoalan moral atau akhlak, sehingga harus konsen memperbaiki moral bangsa. Seperti kita ketahui, MUI (Mejelis Ulama Indonesia) merupakan wadah berhimpunnya ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim, bermusyawarah mengenai pokok-pokok pikiran tentang perbaikan akhlak bangsa, pemberdayaan ekonomi umat, penyusunan fatwa keagamaan dan seruan masalah sosial.

Pengurus MUI dituntut memahami gejaja yang terjadi di masyarakat, seiring lajunya perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi. Secara khusus, mewaspadai gerakan-gerakan yang mengarah kepada kekerasan atau radikalisme. Menyangkut perbaikan akhlak bangsa, krisis yang terjadi di bidang kehidupan sosial kemasyarakatan, terutama moral atau akhlak, berdampak negatif pada penurunan secara tajam kualitas hidup masyarakat.

Demikian pula perubahan sosial di masyarakat, akibat negatif globalisasi, menjadi penyebab berkembangnya budaya dan paham-paham baru yang tidak islami di kalangan anak-anak dan remaja muslim dalam keseharian mereka. Atas tantangan dan gejala demikian, MUI mengharapkan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku penyakit masyarakat (narkoba, minuman keras, judi, prostitusi dan lain-lain). Juga menjalankan good governance (pemerintah berbasis maslahat).

Sementara dalam menjalankan perannya, MUI melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi umat. MUI harus berkata hitam atau putih (halal atau haram), kendati banyak tantangan dan kritikan yang dihadapi. Yang tidak kalah dahsyatnya, MUI selalu dihadapkan berbagai paham dan aliran yang menyimpang dari prinsip ajaran Islam, sehingga harus berkata hitam atau putih tadi, tidak boleh abu-abu yang dapat membingungkan umat.

Mengutip kriteria yang dirumuskan oleh MUI Pusat, suatu paham atau aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat dapat dinyatakan sesat apabila memenuhi satu dari 10 kriteria berikut. Mengingkari satu dari rukun iman yang enam; mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i (Alquran dan Sunah); menyakini turunnya wahyu setelah Alquran; mengingkari otensitas isi Alquran; melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.

Selain itu, mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam; menghina, melecehkan atau merendahkan para nabi dan rasul Allah; mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir. Berikutnya, mengubah, menambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat, seperti haji tidak ke baitullah, salat tidak fardu, tidak lima waktu; mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, hanya karena bukan kelompoknya.

Inilah persoalan keagamaan yang mengitari umat Islam, terutama menjadi tantangan bagi MUI di tahun-tahun mendatang.

Editor : Dheny
Source : Banjarmasin Post Edisi Cetak

0 comments:

Post a Comment