Home » , , , » Wiranto Jangan Ulangi 1966

Wiranto Jangan Ulangi 1966

Panglima TNI periode 1998-1999 Jenderal (Purn) Wiranto menyesali insiden pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan oleh puluhan anggota TNI. Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali apalagi menjadi seperti kondisi pada 1966. "Menyedihkan sekali. Jangan sampai ini berulang seperti 1966. Angkatan yang pegang senjata saling bertempur dengan yang lain," ujar Wiranto. Menurut Ketua Umum Partai Hanura itu, butuh penanganan serius mulai dari akar masalahnya agar tidak berulang.

Menurutnya, hal itu pun menyangkut psikologi antara aparat berbaju cokelat dan loreng itu. "Menurut saya ini bukan masalah individual tapi menyangkut psikologi yang menyangkut perasaan hati dari kedua lembaga ini. Ini yang harus diselesaikan dengan baik. Bukan hanya masalah-masalah teknis di lapangan," terangnya.

Wiranto tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari 1966 yang dia rujuk. Namun dari catatan sejarah, tahun itu adalah satu masa ketika situasi politik dan keamanan masih terdampak peristiwa G30-S pada 1965. Termasuk situasi di angkatan bersenjata, antara yang pro dan kontra Bung Karno.

Pembakaran Markas Polres OKU

Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan dibakar puluhan anggota TNI dari Batalyon Armed 15, Kamis (7/3/2013) sekitar pukul 07.30. Massa juga merusak mobil polisi, dua Pos Polisi dan Sub Sektor setempat. Sekitar 90 anggota TNI itu datang dengan sepeda motor dan truk. Mereka juga datang membawa sangkur yang melukai empat anggota kepolisian.

Menurut polisi, pasukan tentara itu semula ingin menanyakan kasus tewasnya anggota TNI pada Januari 2013 akibat ditembak petugas lalu lintas Polres OKU. Namun, mereka diduga kecewa dengan penjelasan yang didapat, hingga akhirnya membakar gedung Polres dan mobil kepolisian.

Pada akhir Januari 2013, anggota TNI Pratu Heru tewas ditembak petugas lalu lintas Polres OKU Brigadir Polisi Bintara Wijaya. Saat itu Wijaya mengaku ingin menghentikan Heru yang dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Namun, Heru tak menghiraukan dan tetap melanjutkan perjalanan. Wijaya pun mengejar Heru hingga melepaskan tembakan yang menewaskan anggota TNI itu.

Wijaya saat ini telah menjalani proses hukumnya dan telah mendekam di Polda Sumatera Selatan. Sejak saat itu hubungan aparat TNI dan Polisi di Sumsel telah memanas.

0 comments:

Post a Comment